
Universitas Nusa Mandiri Tetapkan Aturan Peminjaman dan Pengembalian Buku Perpustakaan
- Oleh Nur Zainah, S.IP
- 04 Oktober 2024
- 354
Jakarta, NusamandiriNews–Dalam rangka meningkatkan layanan perpustakaan bagi seluruh civitas akademika, Universitas Nusa Mandiri (UNM) resmi memberlakukan aturan baru terkait peminjaman dan pengembalian buku. Aturan ini berlaku untuk mahasiswa, dosen, dan seluruh staf akademik Universitas Nusa Mandiri. Dengan adanya aturan ini, diharapkan proses peminjaman dan pengembalian buku menjadi lebih teratur dan efisien.
Menurut Sofia Nuraini selaku kepala Perpustakaan Universitas Nusa Mandiri, peminjaman buku di perpustakaan Universitas Nusa Mandiri terbuka untuk mahasiswa, dosen, serta staf akademik yang terdaftar sebagai anggota perpustakaan.
Aturan Peminjaman dan Pengembalian Buku
“Setiap anggota memiliki batasan jumlah buku yang dapat dipinjam serta jangka waktu peminjaman yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing,” katanya dalam rilis yang diterima, Jumat (4/10).
Bagi mahasiswa, kata Sofia peminjaman buku dibatasi maksimal 2 buku dalam satu kali peminjaman. Masa peminjaman untuk mahasiswa ditetapkan selama 2 minggu.
“Jika mahasiswa membutuhkan buku tersebut untuk jangka waktu lebih lama, mereka dapat mengajukan perpanjangan masa pinjam sesuai dengan kebijakan yang berlaku di perpustakaan,” terangnya.
Sementara itu, jelas Sofia bagi dosen, jumlah buku yang dapat dipinjam lebih banyak, yaitu maksimal 3 buku dalam satu kali peminjaman. Masa peminjaman untuk dosen juga lebih panjang, yaitu selama 1 bulan. Dengan aturan ini, diharapkan dosen dapat lebih leluasa mengakses referensi yang mereka butuhkan untuk kegiatan mengajar dan penelitian.
“Terkait pengembalian buku, seluruh peminjam diwajibkan untuk mengembalikan buku tepat waktu sesuai dengan batas waktu yang ditentukan. Jika terjadi keterlambatan dalam pengembalian, maka peminjam akan dikenakan denda sebesar Rp 1.000 per hari. Denda ini berlaku untuk setiap buku yang terlambat dikembalikan, baik oleh mahasiswa maupun dosen”, tegasnya.
Sofia menyampaikan perpustakaan juga menyediakan layanan booking buku bagi anggota yang ingin meminjam buku. Proses pemesanan atau booking buku ini dapat dilakukan dengan mengikuti panduan yang telah diumumkan sebelumnya. Anggota yang tertarik untuk booking buku dianjurkan untuk merujuk pada berita sebelumnya yang berisi informasi lengkap mengenai booking buku di perpustakaan Universitas Nusa Mandiri.
“Dengan adanya aturan peminjaman dan pengembalian buku yang jelas, diharapkan semua civitas akademik Universitas Nusa Mandiri dapat memanfaatkan fasilitas perpustakaan dengan lebih baik dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Hal ini juga bertujuan untuk menjaga ketersediaan bahan bacaan bagi seluruh anggota perpustakaan. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk mengakses berbagai referensi dan literatur guna mendukung aktivitas akademik!
Perpustakaan Universitas Nusa Mandiri siap memberikan layanan terbaik demi terciptanya suasana belajar yang kondusif bagi seluruh civitas akademik. (UMF)
Paling Sering di Baca
-
Berubah Jadi Universitas, UNM Kembangkan 4 Prodi Baru
26 April 2021 -
Universitas Nusa Mandiri Persembahkan Beasiswa Kuliah S1 dan S2
14 April 2021 -
23 Tahun Hilang, Naskah Kuno Tuanku Imam Bonjol Ditemukan
27 Maret 2015 -
Universitas Nusa Mandiri, Gelar Workshop untuk Milenial
21 April 2021 -
Dasar-dasar Manajemen Produksi dan Operasi
23 November 2011
TENTANG PERPUSTAKAAN

E-Library Perpustakaan Universitas Nusa Mandiri merupakan
platform digital yang menyedikan akses informasi di lingkungan kampus Universitas Nusa Mandiri seperti akses koleksi buku, jurnal, e-book dan sebagainya.
INFORMASI
Alamat : Jln. Jatiwaringin Raya No.02 RT08 RW 013 Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makassar Jakarta Timur
Email : perpustakaan@nusamandiri.ac.id
Jam Operasional
Senin - Jumat : 08.00 s/d 20.00 WIB
Isitirahat Siang : 12.00 s/d 13.00 WIB
Istirahat Sore : 18.00 s/d 19.00 WIB
Perpustakaan Universitas Nusa Mandiri @ 2020