23 Tahun Hilang, Naskah Kuno Tuanku Imam Bonjol Ditemukan

23 Tahun Hilang, Naskah Kuno Tuanku Imam Bonjol Ditemukan

Dunia Perpustakaan | Naskah kuno maupun arsip kuno itu seringkali oleh beberapa orang dianggap tak memiliki makna dan nilai. Namun bagi Sejarah dan kemajuan sebuah ilmu pengetahuan, naskah kuno dan dokumen-dokumen lainya merupakan barang yang teramat sangat bernilai. Demikian juga termasuk dengan Arsip Kuno atau Naskah Kuno Tentang Tuanku Imam Bonjol yang memiliki nilai sejarah tinggi untuk bangsa Indonesia.

Beberapa saat yang lalu Naskah Kuno Tentang Tuanku Imam Bonjol ini pernah dikabarkan sudah hilang lebih dari 23 tahun. Karena Naskah Kuno Tentang Tuanku Imam Bonjol ini dianggap sangat penting dan memiliki nilai sejarah bangsa ini khususnya di wilayah Padang dan sekitarnya, maka secara terus menerus dilakukan pencarian.

Setelah dilakukan bertahun-tahun pencarian, akhirnya Naskah Kuno Tentang Tuanku Imam Bonjol ini ditemukan.

Dikutip dari harianhaluan.com [23/3/15], diberitakan bahwa  setelah 23 tahun dinyatakan hilang, akhirnya arsip kuno tentang Tuanku Imam Bonjol ditemukan kembali. Nas­kah penting dan berharga itu dite­mukan di Lantai IV Kantor Gu­ber­nur, saat dokumen-doku­men di ruangan tersebut dipindahkan karena rumah bagonjong akan diperbaiki, akhir 2014 lalu.

Naskah kuno itu tebalnya men­capai 354 halaman dan ter­diri dari 3 bagian. Masing-masing Bagian I memuat tentang Bio­grafi Imam Bonjol, Bagian II tentang Perang Paderi dan Ba­gian III tentang Hukum Adat dan Syarak (Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah). Naskah ditulis pada kurun waktu 1821-1827, sebagai­man tertera dalam naskah.

“Penemuan kembali naskah kuno itu sangat penting bagi kita, karena dapat meluruskan dan me­nyam­bung sejarah jika sempat terpu­tus,” terang Kepala Badan Perpus­takaan dan Arsip Sumbar, Alwis didampingi Kabid Deposit Ismon Azif pada Haluan, Sabtu (21/3) di Padang.

Naskah kuno tersebut ditulis da­lam Aksara Arab Bahasa Melayu. Bu­ku bagian I ditulis langsung oleh Tuan­ku Imam Bonjol. Sedangkan bagian II dan III ditulis anaknya yang ikut berjuang bersama Imam Bonjol, ber­nama Na’ali Sutan Chaniago. Ker­tasnya memakai produk Belanda de­ngan kondisi yang sudah sangat rapuh.

Ahli waris Tuanku Imam Bonjol diwakili Ilyas St Chaniago menye­rahkan naskah kuno kepada Peme­rintah Daerah Sumbar pada 27 April 1983. Hal itu dilakukan ahli waris untuk menjawab keabsahan sejarah Imam Bonjol yang dipicu seorang penulis Yusuf Abdullah Puar. Orang tersebut berpendapat yang dima­kamkan di Manado bukan Tuanku Imam Bonjol.

Namun dokumen tersebut tidak terkelola dengan baik. Naskah tersebut sempat dipinjam untuk dipamerkan pada Festival Istiqlal I di Jakarta, Oktober-November 1991. Usai festival, Panitia Daerah Festival Istiqlal untuk Sumbar mengembalikan naskah kuno terse­but kepada Bagian Pembinaan Sosial Pemda Sumbar. Tetapi arsip tersebut tidak diletakkan di tempat yang seharusnya. Akhirnya sejak Novem­ber 1991, naskah tersebut dinya­takan hilang.

“Saat ini, naskah kuno itu telah kita simpan dan pelihara dengan melakukan preservasi. Karena lem­bar demi lembar naskah itu sudah sangat rapuh dan perlu dise­la­matkan,” katanya.

Sampul naskah kuno itu terlihat sudah kusam dan terlepas dari buku. Lembar-lembar kertasnya juga ada yang tercerai. Namun tulisan yang tertera masih tampak jelas. Karena itu tidak diperkenankan untuk me­megangnya secara sembarangan. Untuk penyelamatan, lembar kertas yang tercerai diberi tissu khusus berasal dari Jepang.

“Naskah ini kita simpan dalam brankas khusus dan perlakuan secara khusus, seperti suhu udara tertentu,” terang Alwis.

Untuk selanjutnya, Pemprov Sumbar mengusulkan untuk men­daftarkan naskah kuno tersebut ke Unesco, organisasi pendidikan, keilmuan dan kebudayaan PBB  sebagai memory of the world. Selain itu, naskah tersebut juga akan dialih­mediakan dan akan dideskripsikan.

“Tujuannya, agar naskah itu tidak hanya dikenang seba­gai sejarah bagi masyarakat Sumbar secara khusus dan Indonesia secara umum tapi juga untuk dunia,” terang Alwis.

Naskah kuno adalah naskah yang ditulis tangan oleh seseo­rang. Usia naskah minimal 50 tahun. Saat ini Badan Perpus­takaan dan Arsip Sumbar tengah gencar-gencarnya mencari dan mengum­pulkan kem­bali naskah kuno bernilai sejarah itu.

“Saat ini sudah sembilan naskah kuno yang kami kumpulkan. Nas­kah itu akan disimpan dengan rapi sebagai bukti sejarah untuk gene­rasi masa akan datang,” kata Alwis.

Naskah kuno yang sudah ter­kum­pul itu diantaranya tentang obat-obatan, na’u syarat dan lainnya. Sedangkan naskah yang sedang di­cari tentang Kerajaan Balun.

 http://duniaperpustakaan.com/23-tahun-hilang-naskah-kuno-tentang-tuanku-imam-bonjol-ditemukan-dan-akan-didaftarkan-ke-unesco/

TENTANG PERPUSTAKAAN


PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA MANDIRI


E-Library Perpustakaan Universitas Nusa Mandiri merupakan platform digital yang menyedikan akses informasi di lingkungan kampus Universitas Nusa Mandiri seperti akses koleksi buku, jurnal, e-book dan sebagainya.


INFORMASI


Alamat : Jln. Jatiwaringin Raya No.02 RT08 RW 013 Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makassar Jakarta Timur

Email : perpustakaan@nusamandiri.ac.id

Jam Operasional
Senin - Jumat : 08.00 s/d 20.00 WIB
Isitirahat Siang : 12.00 s/d 13.00 WIB
Istirahat Sore : 18.00 s/d 19.00 WIB

Perpustakaan Universitas Nusa Mandiri @ 2020