ANALISIA KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP BAHAYA CYBERCRIME PADA PENGGUNAAN TEKNOLOGI DAN MEDIA SOSIAL
- KEVIN KANTONA PASARIBU
ABSTRAK
ABSTRAK
Kevin Kantona Pasaribu (12180480), Analisa Kesadaran Masyarakat Terhadap Bahaya Cybercrime Pada Penggunaan Teknologi Dan media Sosial Media sosial
Mengacu pada platform online yang memungkinkan pengguna untuk terhubung, berkomunikasi, dan berbagi konten satu sama lain. Contohnya termasuk Facebook, Twitter, Instagram, dan LinkedIn. Cybercrime mengacu pada aktivitas kriminal yang dilakukan dengan menggunakan internet atau teknologi digital lainnya. Contohnya termasuk peretasan, pencurian identitas, penipuan online, dan pelecehan online. Ada hubungan yang erat antara media sosial dan kejahatan dunia maya, karena platform media sosial sering digunakan sebagai sarana untuk melakukan kejahatan dunia maya. Misalnya, peretas dapat menggunakan media sosial untuk mengumpulkan informasi pribadi tentang target mereka, atau menyebarkan malware melalui tautan atau lampiran. Selain itu, media sosial dapat menjadi tempat berkembang biaknya cyberbullying dan pelecehan online, yang dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi para korban. Di sisi lain, media sosial juga dapat digunakan sebagai alat untuk memerangi kejahatan dunia maya. Misalnya, lembaga penegak hukum dapat menggunakan media sosial untuk melacak dan menuntut penjahat dunia maya, dan individu serta organisasi dapat menggunakan media sosial untuk meningkatkan kesadaran tentang kejahatan dunia maya dan mendidik orang lain tentang cara melindungi diri mereka sendiri secara online.
Kata Kunci : media sosial, kejahatan dunia maya, penipuan online, intimidasi dunia maya, malware.
KATA KUNCI
Sosial Media
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR PUSTAKA
[1] R. Gunawan and Suhartono, “Konteks Unggahan Status dan Meme Pilkada 2020 di Facebook yang Berpotensi Cyber Crime: Analisis Wacana Hymes,” Bapala, vol. 8, no. 6, pp. 95–108, 2021, [Online]. Available: https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/bapala/article/view/41613
[2] M. Danuri and Suharnawi, “Trend Cyber Crime Dan Teknologi Informasi Di Indonesia,” Inf. Komput. Akunt. dan Manaj., vol. 13, no. 2, pp. 55–65, 2017.
[3] H. Murti, “Cybercrime-2214-Article Text-1828-1-10-20140306,” vol. X, no. 1, pp. 37–40, 2005.
[4] N. Sulisrudatin, “Analisa Kasus Cybercrime Bidang Perbankan Berupa Modus Pencurian Data Kartu Kredit,” J. Ilm. Huk. Dirgant., vol. 9, no. 1, pp. 26–39, 2014, doi: 10.35968/jh.v9i1.296.
[5] J. Penguatan et al., ) Universitas HasanuddinPERTANGGUNGJAWABAN PIDANA CARDING TERHADAP PENGGUNA KARTU KREDIT, vol. 8964. 2021.
[6] A. Anggono and M. Riskiyadi, “Cybercrime dan Cybersecurity pada Fintech: Sebuah Tinjauan Pustaka Sistematis Cybercrime and Cybersecurity at Fintech: A Systematic Literature Review,” J. Manaj. dan Organ., vol. 12, no. 3, pp. 239–251, 2021.
[7] N. Istiani and A. Islamy, “Pengaruh media sosial terhadap perubahan masyarakat Indonesia-Fikih Media Sosial Di Indonesia,” Asy Syar’Iyyah J. Ilmu Syari’Ah Dan Perbank. Islam, vol. 5, no. 2, pp. 202–225, 2020, doi: 10.32923/asy.v5i2.1586.
[8] M. Rifauddin and A. N. Halida, “Hoax Pada Media Sosial Facebook,” Khizanah Al-Hikmah, vol. 6, no. 2, pp. 98–111, 2018.
[9] G. A. E.B. and E. D. S.W., “Hubungan Penggunaan Media Sosial dengan Tingkat Kepekaan Sosial di Usia Remaja,” J. Messenger, vol. 9, no. 1, p. 65, 2017, doi: 10.26623/themessenger.v9i1.428.
[10] S. Soni, Afdhil Hafid, and Didik Sudyana, “Analisis Kesadaran Mahasiswa Umri Terkait Penggunaan Teknologi & Media Sosial Terhadap Bahaya Cybercrime,” J. Fasilkom, vol. 9, no. 3, pp. 28– 34, 2019, doi: 10.37859/jf.v9i3.1664.
[11] M. R. Habibi and I. Liviani, “Kejahatan Teknologi Informasi 39 (Cybercrime) dan Penanggulangannya dalam Sistem Hukum Indonesia,” Al-Qanun J. Pemikir. dan Pembaharuan Huk. Islam, vol. 23, no. 2, pp. 400–426, 2020, [Online]. Available: http://jurnalfsh.uinsby.ac.id/index.php/qanun/article/view/1132
[12] Z. Saizan, “Cyber Security Awareness among Social Media Users: Case Study in German-Malaysian Institute (GMI),” Asia-Pacific J. Inf. Technol. Multimed., vol. 07, no. 02(02), pp. 111–127, 2018, doi: 10.17576/apjitm-2018-0702(02)-10.
[13] H. Judul, “Analisis kesadaran cybersecurity pada pengguna media sosial di Indonesia,” 2020.
[14] W. Fronika, “Pengaruh Media Sosial Terhadap Sikap Remaja,” Fak. Ilmu Pendidik. Univ. Negeri Padang., pp. 1–15, 2019, [Online]. Available: https://osf.io/g8cv2/download
Detail Informasi
Skripsi ini ditulis oleh :
- NIM : 12180480
- Nama : KEVIN KANTONA PASARIBU
- Prodi : Informatika
- Kampus : Margonda
- Tahun : 2022
- Periode : I
- Pembimbing : Eni Pudjiarti, M.Kom
- Asisten :
- Kode : 0213.S1.IF.SKRIPSI.I.2022
- Diinput oleh : SGM
- Terakhir update : 21 Agustus 2023
- Dilihat : 159 kali
TENTANG PERPUSTAKAAN
E-Library Perpustakaan Universitas Nusa Mandiri merupakan
platform digital yang menyedikan akses informasi di lingkungan kampus Universitas Nusa Mandiri seperti akses koleksi buku, jurnal, e-book dan sebagainya.
INFORMASI
Alamat : Jln. Jatiwaringin Raya No.02 RT08 RW 013 Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makassar Jakarta Timur
Email : perpustakaan@nusamandiri.ac.id
Jam Operasional
Senin - Jumat : 08.00 s/d 20.00 WIB
Isitirahat Siang : 12.00 s/d 13.00 WIB
Istirahat Sore : 18.00 s/d 19.00 WIB
Perpustakaan Universitas Nusa Mandiri @ 2020