AUDIT SISTEM INFORMASI APLIKASI M-PASPOR MENGGUNAKAN FRAMEWORK COBIT 5 DI DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI

  • NOVAL

ABSTRAK

ABSTRAK

Noval (11220875), Audit Sistem Informasi Aplikasi M-Paspor Menggunakan Framework COBIT 5 di Direktorat Jenderal Imigrasi

Aplikasi M-Paspor merupakan layanan berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor secara daring. Namun, dalam implementasinya, aplikasi ini masih menghadapi sejumlah permasalahan, seperti gangguan jaringan, kesulitan pengguna, keterbatasan kuota dan masalah teknis yang menghambat efektivitas layanan. Selain itu, belum adanya audit tata kelola sistem informasi berbasis kerangka kerja COBIT 5 menyebabkan proses TI kurang optimal dan tidak sepenuhnya mendukung visi serta misi organisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja sistem informasi aplikasi M-Paspor agar berjalan sesuai dengan tujuan organisasimelalui audit berbasisCOBIT5.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan kuesioner yang melibatkan pihak-pihak terkait. Kerangka kerja COBIT 5 digunakan untuk menganalisis domain tata kelola dan manajemen TI, sehingga dapat mengidentifikasi kelemahan dalam proses dan memberikan rekomendasi perbaikan. Hasil audit menunjukkan bahwa aplikasi MPaspor memiliki beberapa area yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal keandalan teknis, pengalaman pengguna, dan mitigasi risiko jaringan.

KATA KUNCI

Framework COBIT 5


DAFTAR PUSTAKA

DAFTAR PUSTAKA

[1] A. Ramadhan, “Audit Pendaftaran Sistem Informasi Aplikasi M-Paspor Pada Kantor Imigrasi Kelas 1 Non Tpi Karawang,” J. Mandalika Lit., vol. 4, no. 4, pp. 311–322, 2023, doi: 10.36312/jml.v4i4.2107.

[2] S. N. Deputi Bidang Perundang-Undangan dan Administrasi Hukum and Presiden RI, “PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 132 TAHUN 2022 TENTANG ARSITEKTUR SISTEM PEMERINTAHAN TENTANG BERBASIS ELEKTRONIK NASIONAL,” 2022.

[3] Permenkumham No 18 Tahun 2022, “Permenkumham No 18 Tahun 2022,” no. 996, pp. 1–13, 2022.

[4] Kementerian Hukum dan HAM, “Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.,” Jdih Bpk Ri, vol. 22, no. 7, pp. 874–882, 2014, [Online]. Available: www.djpp.kemenkumham.go.id

[5] S. B. Helpiastuti, I. Syaifana, and H. Rohman, “Kualitas Pelayanan M-Paspor Di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember,” J. Ilm. Manaj. Publik dan Kebijak. Sos., vol. 7, no. 1, pp. 15–30, 2023, doi: 10.25139/jmnegara.v7i1.5464.

[6] DPR RI, “Personal Data Protection Law,” Introd. to Turkish Bus. Law, no. 016999, pp. 457–483, 2022.

[7] D. I. Puspita, “Penyelenggaraan Pelayanan Paspor Di Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Depok Ditinjau Dari Perspektif Dynamic Governance,” J. Pembang. dan Adm. Publik, vol. 6, 2024.

[8] Jesica Destalies Primasari Pamadi, Dian Suluh Kusuma Dewi, and Ekapti Wahjuni Dj, “EVALUASI IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT DI KANTOR IMIGRASI KELAS II NON TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI PONOROGO,” Moderat Jurnal Ilm. Ilmu Pemerintah., vol. 8, no. 4, 2022, doi: 10.25157/moderat.v8i4.2855.

[9] Lili Suryani, Muchid Albintani, Nurmala Sari, Anton Budi Dharma, and Achmad Fauzi, “Literature Riview?: Implementasi Aplikasi M-Paspor Dalam Mewujudkan Digitalisasi Pelayanan Publik,” J. Niara, vol. 16, no. 3, pp. 459– 466, 2024, doi: 10.31849/niara.v16i3.18199.

[10] R. Doharma, A. A. Prawoto, and J. F. Andry, “Audit Sistem Informasi Menggunakan Framework Cobit 5 (Studi Kasus: Pt Media Cetak),” JBASE - J. Bus. Audit Inf. Syst., vol. 4, no. 1, pp. 22–28, 2021, doi: 10.30813/jbase.v4i1.2730.

[11] Tasya Maulariqa Insani, “AUDIT TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI PADA BALAI PENELITIAN SUNGEI PUTIH,” Medan, Jun. 2021.

[12] S. Ratna, Audit Sistem Informasi. Yayasan Kita Menulis, 2023.

[13] A. Solechan, Audit Sistem Informasi Audit Sistem Informasi.pdf, Vol 7, no. 2021.

[14] S. Silvadari, S. Oktafiani, and D. Larassati, “Pengujian Indikator Cobit 5 Menggunakan Domain EDM , APO , dan DSS Pada Sistem Informasi Perpustakaan Digital ( Studi Kasus?: iPusnas ) 1 Pendahuluan 2 Landasan Teori,” no. April, pp. 441–448, 2021.

[15] D. Syaripudin and B. Permana, “AUDIT SISTEM INFORMASIEGOVERNMENTDI KABUPATEN BANDUNG DENGAN MENGGUNAKAN COBIT 5 DOMAIN MONITOR, EVALUATE AND ASSESS,” J. Ilm. Indones., vol. 6, no. 1, 2021.

[16] K. N. Setiawan and C. Sukmawati, “Pelayanan Permohonan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Lhokseumawe,” vol. 4, no. 1, pp. 1–5, 2024.

[17] S. Humaira, G. F. Nama, and R. A. Pradipta, “Analisis Tata Kelola Teknologi Informasi Menggunakan Cobit 5 Subdomain Dss01 Manage Operations (Studi Kasus Pt. Bri Bo Liwa),” J. Inform. dan Tek. Elektro Terap., vol. 12, no. 2, pp. 1408–1415, 2024, doi: 10.23960/jitet.v12i2.4254.

Detail Informasi

Skripsi ini ditulis oleh :

  • NIM : 11220875
  • Nama : NOVAL
  • Prodi : Sistem Informasi
  • Kampus : Margonda
  • Tahun : 2024
  • Periode : II
  • Pembimbing : Indah Purnamasari, S.T., M.Kom
  • Asisten :
  • Kode : 0063.S1.SI.SKRIPSI.II.2024
  • Diinput oleh : SGM
  • Terakhir update : 22 Mei 2025
  • Dilihat : 85 kali

TENTANG PERPUSTAKAAN


PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS NUSA MANDIRI


E-Library Perpustakaan Universitas Nusa Mandiri merupakan platform digital yang menyedikan akses informasi di lingkungan kampus Universitas Nusa Mandiri seperti akses koleksi buku, jurnal, e-book dan sebagainya.


INFORMASI


Alamat : Jln. Jatiwaringin Raya No.02 RT08 RW 013 Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makassar Jakarta Timur

Email : perpustakaan@nusamandiri.ac.id

Jam Operasional
Senin - Jumat : 08.00 s/d 20.00 WIB
Isitirahat Siang : 12.00 s/d 13.00 WIB
Istirahat Sore : 18.00 s/d 19.00 WIB

Perpustakaan Universitas Nusa Mandiri @ 2020