Implementasi Metode Simple Additive Weighting (SAW) Untuk Menentukan Perpanjangan PKWT Di PT P.E Teknologi
- Hamim Sukarso
ABSTRAK
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau yang akrab dikenal dengan singkatan PKWT menurut keputusan menteri tenaga kerja dan transmigrasi No.100/MEN/IV/2004 tentang pelaksanaan perjanjian kerja waktu tertentu adalah perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerja tertentu. Oleh karena itu kinerja pekerja dalam perusahaan akan dinilai untuk kelangsungan dan perkembangan perusahaan menjadi lebih baik. Dengan didukung adanya sumber daya manusia yang berpotensial, disiplin, kerja tim yang bagus dan kejujuran. Hal itulah yang diharapakan suatu perusahaan, seperti PT. P.E Teknologi untuk kelangsungan operasional dan daya saing dengan perusahaan lainnya, maka seperti perusahan lainnya PT. P.E Teknologi pun menerapkan sistem kerja karyawan kontrak. Dalam hal ini untuk mengetahui data karyawan yang ada, seperti absensi, kerja tim dan loyalitas dalam kerjanya, maka diambil beberapa sample data karyawan sebagai sumber dalam sistem pendukung keputusan ini, diharapkan data karyawan yang diperoleh akan menghasilkan data yang sesuai. Tujuan penelitian ini adalah menerapkan metode Simple Additive Weighting (SAW) dalam mendukung keputusan untuk menentukan perpanjangan PKWT atau tidak pada karyawan di PT. P.E Teknologi, dengan menggunakan metode SAW dalam pengambilan keputusan diharapkan akan lebih cepat dan mudah dalam hal menentukan perpanjangan kontrak atau pemutusan kontrak kerja dan dapat mengoptimalkan sistem penilaian karyawan.
KATA KUNCI
Simple Additive Weighting
DAFTAR PUSTAKA
[1] K. Menteri, T. Kerja, D. A. N. Transmigrasi, R. Indonesia, and K. Umum, “Kepmen no. 100 th 2004,” no. 100, 2004.
[2] J. J. Sembiring, Bacaan Wajib Setiap Karyawan; Hak dan Kewajiban. Jakarta: PT Visimedia Pustaka, 2016.
[3] S. Mallu, “Sistem pendukung keputusan penentuan karyawan kontrak menjadi karyawan tetap menggunakan metode topsis,” J. Ilm. Teknol. dan Inf. Terap., vol. 1, no. 2, pp. 36–42, 2015.
[4] P. T. Aranad and K. Saranatama, “Inti nusa mandiri,” vol. 13, no. 1, pp. 1–8, 2018.
[5] M. Nurachmad, Panduan Membuat peraturan dan perjanjian dalam perusahaan. Yogyakarta: Medpress Digital, 2018.
[6] H. Riniwati, No TitleManajemen Sumberdaya Manusia: Aktivitas Utama dan Pengembangan SDM. Malang: UB Media, 2016.
[7] S. L. Farida, I, No TitlePerjanjian Perburuhan: Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Outsourching , edisi Kedua,. Jakarta: Sinar Grafika, 2019.
[8] M. Aparilian, L & Saputra, Belajar Cepat Metode SAW. Bandung: Kreatif Industri Nusantara, 2020.
[9] M. K. Diana, S.SI., Metode dan Aplikasi Sistem Pendukung Keputusan. Yogyakarta: CV Budi Utama, 2018.
[10] D. N. Utama, Sistem Penunjang Keputusan: Filosofi Teori dan Implementasi. Jakarta: Garudhawaca, 2017.
[11] M. Nofriansyah, D., Kom, S., & Kom, Konsep Data Mining Vs Sistem
Pendukung Keputusan. Yogyakarta: Deepublish, 2015.
[12] Wicaksono, Studi Kasus Sistem Penunjang Keputusan Membahas Metode SAW dan Toposis Univ. Ma Chung. Malang: CV Seribu Bintang, 2018.
[13] T. A. Setiawan and D. Y. Utami, “Tri Agus Setiawan 1 , Nurmalasari 2 , Dwi Yuni Utami 3,” vol. 11, no. 1, pp. 1–10, 2018.
[14] N. Marpaung and S. Informasi, “PENERAPAN METODE SIMPLE ADDITIVE WEIGHTING PADA SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN UNTUK MENENTUKAN,” vol. IV, no. 2, 2018.
[15] A. Fitriah and E. Irfiani, “Sistem Pendukung Keputusan Pemilihan Pegawai Terbaik PT Pegadaian Jakarta Dengan Metode Simple Additive Weighting,” vol. 2, no. 2, pp. 105–114, 2018.
[16] A. Y. Mahendra Aditya Putut, “SIMPLE ADDITIVE WEIGHTING (SAW) UNTUK PEMILIHAN KARYAWAN (STUDI KASUS: RUMAH MAKAN SAUNG BU MANSUR BANJARNEGARA),” J. Ilm., vol. Vol.18, no. 1411–3201, pp. 24–29, 2017.
[17] Frieyadie, “Dalam Sistem Pendukung Keputusan Promosi,” J. Ilm., no. 1, pp. 37–45, 2016.
[18] “PT Patco Elektronik Teknologi,” ©2020 PATCO ALL RIGHTS RESERVED, 2020. http://www.patcotech.com/ (accessed Dec. 15, 2020).
Detail Informasi
Skripsi ini ditulis oleh :
- NIM : 11190657
- Nama : Hamim Sukarso
- Prodi : Sistem Informasi
- Kampus : Jatiwaringin
- Tahun : 2020
- Periode : II
- Pembimbing : Sri Muryani, M. Kom
- Asisten : Rinawati, M. Kom
- Kode : 0129.S1.SI.SKRIPSI.II.2020
- Diinput oleh : SNI
- Terakhir update : 02 November 2022
- Dilihat : 123 kali
TENTANG PERPUSTAKAAN

E-Library Perpustakaan Universitas Nusa Mandiri merupakan
platform digital yang menyedikan akses informasi di lingkungan kampus Universitas Nusa Mandiri seperti akses koleksi buku, jurnal, e-book dan sebagainya.
INFORMASI
Alamat : Jln. Jatiwaringin Raya No.02 RT08 RW 013 Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makassar Jakarta Timur
Email : perpustakaan@nusamandiri.ac.id
Jam Operasional
Senin - Jumat : 08.00 s/d 20.00 WIB
Isitirahat Siang : 12.00 s/d 13.00 WIB
Istirahat Sore : 18.00 s/d 19.00 WIB
Perpustakaan Universitas Nusa Mandiri @ 2020