-
Prosedur perceraian di pengadilan agama
Beragam latar belakang yang mendasari terjadinya perceraian dalam suatu rumah tangga, baik karena alasan ekonomi, perselingkuhan, ketidakcocokan dan lain-lain. Walau demikian apapun alasannya, bila ...
- Tersedia di Perpustakaan kampus Jatiwaringin,
Silahkan Login untuk dapat Melakukan Peminjaman Online
Kode Buku | : | 240113 |
Kode Klasifikasi | : | 2X4.33 |
Judul Buku | : | Prosedur perceraian di pengadilan agama |
Edisi | : | - |
Penulis | : | Solahudin Pugung |
Penerbit | : | Djambatan |
Bahasa | : | Indonesia |
Tahun | : | 2010 |
ISBN | : | 978-979-428-687-6 |
Tajuk Subjek | : | Perceraian,Pengadilan agama |
Deskripsi | : | xi, 96 hlm. : 18 cm |
Eksemplar | : | 1 |
Stok | : | 1 |
Petugas Input | : | Sausan Elsya Pratiwi, S.IP |
Beragam latar belakang yang mendasari terjadinya perceraian dalam suatu rumah tangga, baik karena alasan ekonomi, perselingkuhan, ketidakcocokan dan lain-lain. Walau demikian apapun alasannya, bila terjadi perceraian dalam suatu rumah tangga seyogyanya mesti diselesaikan melalui proses di pengadilan, hingga ada suatu kepastian hukum atas status hubungan suami- isteri termasuk dengan segala konsekuensinya.
Menyelesaikan suatu masalah perceraian di pengadilan dibutuhkan kehati-hatian dan kecermatan, hingga persoalan dapat diselesaikan secara tepat dan benar jika tak ingin melenceng dari tujuannya, karena itu diperlukan panduan teknis yang relatif lengkap dan memadai.
Demikian juga dalam hal persoalan lanjutan, apabila ada salah satu pihak yang merasa tidak puas atas suatu putusan pengadilan yang dijatuhkan, maka yang bersangkutan dapat mengajukan upaya hukum lainnya sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang ada. Sehingga nanti kalau semua mekanisme yang tersedia telah ditempuh sampai final, maka apapun hasilnya hendaklah diterima secara arif sebagai sebuah konsekuensi dari sistem hukum positif yang ada.
Menyelesaikan suatu masalah perceraian di pengadilan dibutuhkan kehati-hatian dan kecermatan, hingga persoalan dapat diselesaikan secara tepat dan benar jika tak ingin melenceng dari tujuannya, karena itu diperlukan panduan teknis yang relatif lengkap dan memadai.
Demikian juga dalam hal persoalan lanjutan, apabila ada salah satu pihak yang merasa tidak puas atas suatu putusan pengadilan yang dijatuhkan, maka yang bersangkutan dapat mengajukan upaya hukum lainnya sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang ada. Sehingga nanti kalau semua mekanisme yang tersedia telah ditempuh sampai final, maka apapun hasilnya hendaklah diterima secara arif sebagai sebuah konsekuensi dari sistem hukum positif yang ada.
Terkait Subjek Buku yang sama
TENTANG PERPUSTAKAAN
E-Library Perpustakaan Universitas Nusa Mandiri merupakan
platform digital yang menyedikan akses informasi di lingkungan kampus Universitas Nusa Mandiri seperti akses koleksi buku, jurnal, e-book dan sebagainya.
INFORMASI
Alamat : Jln. Jatiwaringin Raya No.02 RT08 RW 013 Kelurahan Cipinang Melayu Kecamatan Makassar Jakarta Timur
Email : perpustakaan@nusamandiri.ac.id
Jam Operasional
Senin - Jumat : 08.00 s/d 20.00 WIB
Isitirahat Siang : 12.00 s/d 13.00 WIB
Istirahat Sore : 18.00 s/d 19.00 WIB
Perpustakaan Universitas Nusa Mandiri @ 2020